Travity Tour Travel
top of page
Night View of City

Requirement Visa Application | SOUTH KOREA

ks-flag.gif
Image by Chan Hyuk Moon
traditional Korean Clothes
Traditional Korean Food and Alcohol

Jakarta

ADDRESS

Alamat : Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57

Jakarta Selatan 12950 | Indonesia

No. Telepon : (62-21) 2967-2555.

No. Fax : (62-21) 2967-2556 / 2557.

Email : koremb_in@mofa.go.kr

 

OFFICE HOURS

Monday – Thursday :  08:30 - 12:00 ; 13.00 – 17.00

Friday : 08.30 – 11.30.00 ; 13.00 – 17.00
Closed on Saturdays, Sunday and Indonesian public holidays.

 

DIRECTION

https://goo.gl/maps/utNWVL2DD6QWAeX6A

PERSYARATAN :

VISA KUNJUNGAN WISATA

  1. 2 (dua) lembar Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4x6 cm, background putih.

  2. Paspor dan fotokopi paspor (halaman identitas, visa/ cap imigrasi negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang / official notes

  3. Rekening Koran 3 bulan terakhir dan Surat Referensi Bank asli

  4. Melampirkan minimal 2 (dua) dari pilihan di bawah ini:

    • Slip Gaji 3 bulan terakhir

    • SPT 1721 A1/A2 atau SPT 1720

    • Penggunakan kartu kredit selama 3 bulan terakhir

    • Surat BPKB Mobil

    • Akte sertifikat rumah

  5. Surat Keterangan Kerja dan Surat Sponsor dari perusahaan tempat pemohon bekerja (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)

  6. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar dan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa / Pelajar (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)

  7. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari perusahaan tempat pemohon bekerja

  8. Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) yang dibayarkan oleh Perusahaan tempat pemohon bekerja (Bila tidak ada SPT Pajak Wajib buat Surat Pernyataan tidak punya SPT Pajak dan Lampirkan Slip Gaji 3 Bln Terakhir)

  9. Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Perkawinan/ Buku Nikah, Akte Kelahiran, KTP, ID Card Kantor dan Kartu nama

 

VISA BISNIS

  1. 2 (dua) lembar pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4x6 cm, background putih.

  2. Paspor dan fotokopi paspor (halaman identitas, visa / cap imigrasi negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang / official notes.

  3. Pihak Pengundang (Perusahaan Korea)

    • Surat Undangan / Invitation Letter

    • Surat Jaminan / Guarantee Letter

    • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

    • Bukti Laporan Pajak Perusahaan Pengundang

    • Dokumen Ekspor - Impor, terkait kerjasama denan pihak yang diundang

    • Fotokopi Identitas Pengundangan (Paspor / ID Card / Identitas Korea Lainnya)

  4. Pihak Yang Diundang (Perusahaan Indonesia)

    • Surat Keterangan Kerja (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat

    • Surat Sponsor dan Surat Jaminan (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat

    • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tempat pemohon bekerj

    • Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) yang dibayarkan oleh Perusahaa

    • Rekening koran Perusahaan 3 bulan terakhi

    • Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Perkawinan / Buku Nikah, Akte Kelahiran, KTP, ID Card Kantor dan Kartu nama

​

 

​

​

​

​

​

​

​

​

CATATAN :

  • *Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dan lamanya proses pembuatan visa adalah estimasi hari kerja

  • Sehubungan dengan informasi yang di dapatkan dari Kedutaan Korea Selatan. Mulai tanggal 08 Januari 2021 sementara ini tidak perlukan lagi hasil test PCR pada saat pengajuan visa Korea.

  • Karena di Korea akan diberlakukan test PCR pada saat kedatangan dan sebelum keluar dari karantina.

  • Jadi pemohon Visa akan menjalani total 3 kali test PCR yaitu 1x Pada saat keberangkatan dari Indonesia yang valid 72 jam sebelum keberangkatan dan 2x Pada saat kedatangan dan sebelum keluar dari Karantina.

  • Untuk pemohon yang mau mengajukan visa jangka pendek (maksimal 90 hari) atau visa jangka panjang (lebih dari 91 hari), pemohon harus melengkapi Form Kesehatan dan Surat persetujuan menjalani karantina

  • Untuk pengajuan visa yang lebih dari 91 Hari harus melampirkan Formulir Pemeriksaan Khusus TB yang didapatkan dari rumah sakit yang ditunjuk kedutaan

  • Jika pemohon visa adalah ibu rumah tangga, pensiunan atau tidak bekerja, dapat melampirkan Surat Keterangan Kerja pasangannya yang masih bekerja atau melampirkan surat Permohonan Visa secara pribadi (diketik dan bermaterai 6000) dan dilengkapi dengan bukti SK Pensiun atau Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

  • Semua Kedutaan Korea Selatan di Dunia tidak lagi menerbitkan label visa mulai dari tanggal 1 Juli 2020. Lihat detail dan panduannya di sini

  • Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan

  • Harga Diatas Belum Termasuk VAT 1%

 

UPDATE

  • Pada saat ketibaan di Negara Korea Selatan harus membawa Sertifikat vaksin dari PeduliLindungi dan hasil test PCR 72 Jam sebelum ketibaan  di Negara Korea Selatan.

  • Jenis vaksin yang diterima adalah : Pfizer, Janssen, Moderna, AstraZeneca, Covishield, Sinopharm, Sinovac.

  • Saat ini kedutaan masih belum menerima pembuatan Visa Turis.

bottom of page